Standar Audit 200
"Standar Audit 200 adalah acuan yang spesifik dalam konteks audit struktur bangunan, disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut dari sumber terpercaya, seperti lembaga pemerintah terkait, asosiasi profesional, atau dokumen resmi yang mengatur emerintah terkait, asosiasi profesional, atau dokuen resmi yang mengatur audit struktur bangunan di wilayah tertentu.
"Audit 200" juga bisa merujuk pada nomor formulir atau dokumen tertentu yang digunakan dalam proses audit oleh sebuah perusahaan atau lembaga audit
Standar audit adalah seperangkat pedoman dan prinsip yang ditetapkan oleh badan pengatur atau organisasi profesional untuk mengatur praktik audit. Standar audit memberikan kerangka kerja yang konsisten bagi auditor dalam melaksanakan pekerjaan audit dan memastikan kualitas, independensi, dan objektivitas dalam proses audit. Beberapa contoh standar audit yang dikenal secara luas adalah Standar Audit Internasional (International Standards on Auditing - ISA) yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan diterapkan di banyak negara.
Ruang lingkup SA 200
Suatu audit sesuai dengan standar audit dilakukan atas dasar pemikiran bahwa manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola telah mengakui tanggung jawab tertentu yang mendasar bagi pelaksanaan audit.
Tujuan SA 200
Untuk melaporkan laporan keuangan, dan mengomunikasikannya sebagaimana disyaratkan oleh SA, sesuai dengan temuan auditor.
Ketentuan SA 200
1. Integritas: Auditor harus memiliki integritas dalam perilaku dan profesionalisme mereka, serta menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas audit.
Kompetensi dan kecakapan profesional: Auditor harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai untuk melaksanakan pekerjaan audit. Mereka harus mengikuti pendidikan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan untuk menjaga kecakapan mereka.
2. Penilaian risiko dan perencanaan: Auditor harus memahami dan mengevaluasi risiko yang relevan dalam entitas yang diaudit. Mereka harus merencanakan dan merancang audit yang tepat berdasarkan penilaian risiko tersebut.
3. Bukti audit: Auditor harus mengumpulkan bukti audit yang memadai dan relevan untuk mendukung pendapat audit mereka. Bukti harus dapat dipercaya, kompeten, dan memadai untuk memungkinkan auditor membuat kesimpulan yang memadai.
4. Pengendalian internal: Auditor harus memahami pengendalian internal yang ada dalam entitas yang diaudit dan mengevaluasi efektivitasnya. Mereka harus mempertimbangkan pengendalian internal dalam merencanakan dan melaksanakan audit.
5. Pelaporan: Auditor harus menyusun laporan audit yang sesuai dengan standar yang berlaku. Laporan audit harus jelas, obyektif, dan menyajikan pendapat auditor dengan jelas tentang kewajaran laporan keuangan dan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar